•
MAKANAN KADALUWARSA
1.
Pengertian Umur Simpan
•
Umur simpan produk pangan : selang waktu
antara saat produksi hingga saat konsumsi, sedang kondisi produk masih
memuaskan pada penampakan, rasa-aroma, tekstur, dan nilai gizi (Institut of
Food Technologi – IFT, 1974)
•
Suatu produk dikatakan berada pada kisaran umur simpannya bila kualitas
produk secara umum dapat diterima untuk tujuan seperti yang diinginkan konsumen
dan selama bahan pengemas masih memiliki integritas serta memproteksi isi
kemasan (National Food Processor Assiciation, 1978)
•
Umur simpan : waktu yang diperlukan oleh produk pangan, dalam kondisi
penyimpanan, untuk sampai pada suatu level atau tingkatan degradasi mutu
tertentu (Floros, 1993)
2.
Regulasi dan Cara Pelabelan Waktu Kadaluwarsa
•
Pelabelan waktu kadaluwarsa pangan diatur dalam PP No.69 tahun 1999 tentang
Label dan Iklan Pangan.
Pasal 31 :
•
1) Tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa wajib dicantumkan secara jelas
•
2) Pencantuman dilakukan setelah tulisan “Baik digunakan sebelum : .......”
•
3) Untuk produk pangan yang kadaluwarsanya lebih dari 3 bulan,
diperbolehkan untuk hanya mencantumkan bulan dan tahun kadaluwarsa saja.
Pasal 28 :
•
Dilarang memperdagangkan pangan yang sudah melampaui tanggal, bulan dan
tahun kadaluwarsa sebagaimana dicantumkan pada label.
•
Pasal 29 :
•
Setiap orang dilarang menukar tanggal, bulan dan tahun kadaluwarsa pamgan
yang diedarkan.
•
Adapun amandemen tentang Food Labelling Regulation yang
dikeluarkan oleh Codex Alimentarius Commission (CAC) Th 1999 :
•
Untuk produk yang kadaluwarsanya kurang dari 3 bulan :
•
1) wajib mencantuman tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa
•
2) pencantumannya setelah kata “Best before ..........” diikuti tanggal,
bulan, tahun kadaluwarsa
•
Untuk produk yang kadaluwarsanya lebih dari 3 bulan :
•
1) wajib mencantuman tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa
•
2) pencantumannya setelah kata “Best before end ..........” diikuti
tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa
Jenis produk
pangan yang tidak memerlukan pencantuman tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa :
1) buah,
sayuran segar, kentang yang belum dikupas
2) minuman
mengandung alkohol 10% (v/v)
3) makanan
yang diproduksi untuk dikonsumsi kurang dari 24 jam
4) vinegar
5) garam meja
6) gula pasir
7) produk
konvensionary yang bahan bakunya hanya berupa gula + flavor atau gula + pewarna
•
Fungsi pengemasan : memperlambat proses deteriorasi, dengan mempertahankan
stabilitas, kesegaran dan penerimaan konsumen, atau untuk memperpanjang umur
simpan.
•
Stabilitas dihubungkan dengan mudah tidaknya produk mengalami perubahan
kimia, kesegaran dihubungkan dengan rasa, bau dan aroma produk, sedangkan
penerimaan mencakup keseluruhan aspek dari mutu produk termasuk bentuk, tekstur
dan harga.
•
Penyimpangan suatu produk dari mutu awal disebut deteriorasi. Produk pangan
mengalami deteriorasi segera setelah diproduksi. Reaksi deteriorasi dimulai
dengan persentuhan produk dengan udara, oksigen, uap air, cahaya,
mikroorganisme, atau akibat perubahan suhu.
•
Tingkat deteriorasi produk dipengaruhi : lamanya penyimpanan, laju
deteriorasi dipengaruhi oleh kondisi lingkungan penyimpanan. Umur simpan adalah
waktu hingga produk mengalami suatu tingkat deteriorasi tertentu.
•
Reaksi deteriorasi dapat disebabkan oleh faktor intrinsik dan ekstrinsik
yang akan memicu reaksi ini di dalam produk berupa reaksi kimia, reaksi
enzimatis atau proses fisik yaitu penyerapan uap air atau gas dari
sekelilingnya. Hal ini menyebabkan perubahan terhadap produk meliputi perubahan
tekstur, flavor, warna, penampakan fisik, nilai gizi, maupun mikrobiologis.
Kriteria
Kadaluwarsa
•
Analisa kuantitatif reaksi deteriorasi yang berlangsung pada produk selama
proses pengemasan dan penyimpanan dapat dilakukan dengan cara pengukuran
terhadap tingkat effek deterioratif yang berlangsung. Analisa yang dilakukan
meliputi analisa fisik, analisa kimia, serta analisa organoleptik. Dapat berupa
tekstur, flavor, warna, penampakan khusus, nilai gizi atau berupa standar mikrobiologis
(jumlah dan jenis mikroba tertentu)
•
Penentuan Kadaluarsa berdasarkan ESS (Extended Storage Studies)
•
ESS juga disebut metoda
konvensional, penentuan tanggal kadaluwarsa dengan jalan menyimpan suatu seri
produk pada kondisi normal sehari-hari sambil dilakukan pengamatan terhadap
penurunan mutunya hingga mencapai tingkat mutu kadaluwarsa. Metode ini akurat
dan tepat, namun pada awal-awal penemuan dan penggunaannya, metoda ini dianggap
memerlukan waktu panjang dan analisa parameter mutu yang relatif banyak. Metoda
ESS sering digunakan untuk produk yang mempunyai waktu kadaluwarsa kurang dari
3 bulan. Metoda ESS dapat juga diterapkan pada produk yang mempunyai waktu
kadaluwarsa lebih dari 3 bulan dengan cara digunakan bersamaan dengan metode
ASS.
•
Menurut Gacula dan Kubala (1975) untuk melakukan penelitian umur simpan
dalam keadaan yang sebenarnya (tidak terakselerasi = konvensional) harus dibuat
rancangan percobaan yang sesuai. Mereka membagi bentuk desain percobaan
penentuan kadaluwarsa menjadi 3 jenis percobaan :
Penentuan kadaluarsa Berdasarkan ASS (Accelerated
Storage Studies )
•
ASS menggunakan suatu kondisi lingkungan yang dapat mempercepat (accelerated)
reaksi deteriorasi produk pangan.
Kerusakan yang berlangsung dapat diamati dengan cermat dan diukur. Hal ini dapat dilakukan dengan
mengontrol semua lingkungan produk dan mengamati parameter perubahan yang
berlangsung. Keuntungan dari metoda ASS ini membutuhkan waktu pengujian yang
relatif singkat (3 sampai 4 bulan), namun tetap memiliki ketepatan dan akurasi
yang tinggi.