Minggu, 30 Desember 2012

video mengenai pencemaran udara akibat kendaraan bermotor
semoga bermanfaat
save my earth...... :)


video mengenai pencemaran lingkungan yang ada disekitar kita semoga bermanfaat dan menjadikan pelajaran kita semua agar kita senantiasa menjaga lingkungan kita

Desain Wireless_power Point


       MAKANAN KADALUWARSA

       1. Pengertian Umur Simpan
          Umur simpan produk pangan : selang waktu antara saat produksi hingga saat konsumsi, sedang kondisi produk masih memuaskan pada penampakan, rasa-aroma, tekstur, dan nilai gizi (Institut of Food Technologi – IFT, 1974)
       Suatu produk dikatakan berada pada kisaran umur simpannya bila kualitas produk secara umum dapat diterima untuk tujuan seperti yang diinginkan konsumen dan selama bahan pengemas masih memiliki integritas serta memproteksi isi kemasan (National Food Processor Assiciation, 1978)
       Umur simpan : waktu yang diperlukan oleh produk pangan, dalam kondisi penyimpanan, untuk sampai pada suatu level atau tingkatan degradasi mutu tertentu (Floros, 1993)

       2. Regulasi dan Cara Pelabelan Waktu Kadaluwarsa
       Pelabelan waktu kadaluwarsa pangan diatur dalam PP No.69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
       Pasal 31 :
       1) Tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa wajib dicantumkan secara jelas
       2) Pencantuman dilakukan setelah tulisan “Baik digunakan sebelum : .......”
       3) Untuk produk pangan yang kadaluwarsanya lebih dari 3 bulan, diperbolehkan untuk hanya mencantumkan bulan dan tahun kadaluwarsa saja.
       Pasal 28 :
       Dilarang memperdagangkan pangan yang sudah melampaui tanggal, bulan dan tahun kadaluwarsa sebagaimana dicantumkan pada label.

       Pasal 29 :
       Setiap orang dilarang menukar tanggal, bulan dan tahun kadaluwarsa pamgan yang diedarkan.
       Adapun amandemen tentang Food Labelling Regulation yang dikeluarkan oleh Codex Alimentarius Commission (CAC) Th 1999 :
       Untuk produk yang kadaluwarsanya kurang dari 3 bulan :

       1) wajib mencantuman tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa
       2) pencantumannya setelah kata “Best before ..........” diikuti tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa
       Untuk produk yang kadaluwarsanya lebih dari 3 bulan :

       1) wajib mencantuman tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa
       2) pencantumannya setelah kata “Best before end ..........” diikuti tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa

       Jenis produk pangan yang tidak memerlukan pencantuman tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa :

       1) buah, sayuran segar, kentang yang belum dikupas
       2) minuman mengandung alkohol 10% (v/v)
       3) makanan yang diproduksi untuk dikonsumsi kurang dari 24 jam
       4) vinegar
       5) garam meja
       6) gula pasir
       7) produk konvensionary yang bahan bakunya hanya berupa gula + flavor atau gula + pewarna

       Fungsi pengemasan : memperlambat proses deteriorasi, dengan mempertahankan stabilitas, kesegaran dan penerimaan konsumen, atau untuk memperpanjang umur simpan.
       Stabilitas dihubungkan dengan mudah tidaknya produk mengalami perubahan kimia, kesegaran dihubungkan dengan rasa, bau dan aroma produk, sedangkan penerimaan mencakup keseluruhan aspek dari mutu produk termasuk bentuk, tekstur dan harga.
       Penyimpangan suatu produk dari mutu awal disebut deteriorasi. Produk pangan mengalami deteriorasi segera setelah diproduksi. Reaksi deteriorasi dimulai dengan persentuhan produk dengan udara, oksigen, uap air, cahaya, mikroorganisme, atau akibat perubahan suhu. 

       Tingkat deteriorasi produk dipengaruhi : lamanya penyimpanan, laju deteriorasi dipengaruhi oleh kondisi lingkungan penyimpanan. Umur simpan adalah waktu hingga produk mengalami suatu tingkat deteriorasi tertentu.
       Reaksi deteriorasi dapat disebabkan oleh faktor intrinsik dan ekstrinsik yang akan memicu reaksi ini di dalam produk berupa reaksi kimia, reaksi enzimatis atau proses fisik yaitu penyerapan uap air atau gas dari sekelilingnya. Hal ini menyebabkan perubahan terhadap produk meliputi perubahan tekstur, flavor, warna, penampakan fisik, nilai gizi, maupun mikrobiologis.

       Kriteria Kadaluwarsa
       Analisa kuantitatif reaksi deteriorasi yang berlangsung pada produk selama proses pengemasan dan penyimpanan dapat dilakukan dengan cara pengukuran terhadap tingkat effek deterioratif yang berlangsung. Analisa yang dilakukan meliputi analisa fisik, analisa kimia, serta analisa organoleptik. Dapat berupa tekstur, flavor, warna, penampakan khusus, nilai gizi atau berupa standar mikrobiologis (jumlah dan jenis mikroba tertentu)


       Penentuan Kadaluarsa berdasarkan ESS (Extended Storage Studies)
       ESS  juga disebut metoda konvensional, penentuan tanggal kadaluwarsa dengan jalan menyimpan suatu seri produk pada kondisi normal sehari-hari sambil dilakukan pengamatan terhadap penurunan mutunya hingga mencapai tingkat mutu kadaluwarsa. Metode ini akurat dan tepat, namun pada awal-awal penemuan dan penggunaannya, metoda ini dianggap memerlukan waktu panjang dan analisa parameter mutu yang relatif banyak. Metoda ESS sering digunakan untuk produk yang mempunyai waktu kadaluwarsa kurang dari 3 bulan. Metoda ESS dapat juga diterapkan pada produk yang mempunyai waktu kadaluwarsa lebih dari 3 bulan dengan cara digunakan bersamaan dengan metode ASS.
       Menurut Gacula dan Kubala (1975) untuk melakukan penelitian umur simpan dalam keadaan yang sebenarnya (tidak terakselerasi = konvensional) harus dibuat rancangan percobaan yang sesuai. Mereka membagi bentuk desain percobaan penentuan kadaluwarsa menjadi 3 jenis percobaan :

       Penentuan  kadaluarsa Berdasarkan ASS (Accelerated Storage Studies )
       ASS menggunakan suatu kondisi lingkungan yang dapat mempercepat (accelerated) reaksi deteriorasi  produk pangan. Kerusakan yang berlangsung dapat diamati dengan cermat  dan diukur. Hal ini dapat dilakukan dengan mengontrol semua lingkungan produk dan mengamati parameter perubahan yang berlangsung. Keuntungan dari metoda ASS ini membutuhkan waktu pengujian yang relatif singkat (3 sampai 4 bulan), namun tetap memiliki ketepatan dan akurasi yang tinggi.



makanan kadaluarsa (penyehatan makmin)



       MAKANAN KADALUWARSA

    1. Pengertian Umur Simpan
        Umur simpan produk pangan : selang waktu antara saat produksi hingga saat konsumsi, sedang kondisi produk masih memuaskan pada penampakan, rasa-aroma, tekstur, dan nilai gizi (Institut of Food Technologi – IFT, 1974)
       Suatu produk dikatakan berada pada kisaran umur simpannya bila kualitas produk secara umum dapat diterima untuk tujuan seperti yang diinginkan konsumen dan selama bahan pengemas masih memiliki integritas serta memproteksi isi kemasan (National Food Processor Assiciation, 1978)
       Umur simpan : waktu yang diperlukan oleh produk pangan, dalam kondisi penyimpanan, untuk sampai pada suatu level atau tingkatan degradasi mutu tertentu (Floros, 1993)

    2. Regulasi dan Cara Pelabelan Waktu Kadaluwarsa
       Pelabelan waktu kadaluwarsa pangan diatur dalam PP No.69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
    Pasal 31 :
       1) Tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa wajib dicantumkan secara jelas
       2) Pencantuman dilakukan setelah tulisan “Baik digunakan sebelum : .......”
       3) Untuk produk pangan yang kadaluwarsanya lebih dari 3 bulan, diperbolehkan untuk hanya mencantumkan bulan dan tahun kadaluwarsa saja.
    Pasal 28 :
       Dilarang memperdagangkan pangan yang sudah melampaui tanggal, bulan dan tahun kadaluwarsa sebagaimana dicantumkan pada label.

       Pasal 29 :
       Setiap orang dilarang menukar tanggal, bulan dan tahun kadaluwarsa pamgan yang diedarkan.
       Adapun amandemen tentang Food Labelling Regulation yang dikeluarkan oleh Codex Alimentarius Commission (CAC) Th 1999 :
       Untuk produk yang kadaluwarsanya kurang dari 3 bulan :

       1) wajib mencantuman tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa
       2) pencantumannya setelah kata “Best before ..........” diikuti tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa
       Untuk produk yang kadaluwarsanya lebih dari 3 bulan :

       1) wajib mencantuman tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa
       2) pencantumannya setelah kata “Best before end ..........” diikuti tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa

    Jenis produk pangan yang tidak memerlukan pencantuman tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa :

    1) buah, sayuran segar, kentang yang belum dikupas
    2) minuman mengandung alkohol 10% (v/v)
    3) makanan yang diproduksi untuk dikonsumsi kurang dari 24 jam    
    4) vinegar
    5) garam meja
    6) gula pasir
    7) produk konvensionary yang bahan bakunya hanya berupa gula + flavor atau gula + pewarna

       Fungsi pengemasan : memperlambat proses deteriorasi, dengan mempertahankan stabilitas, kesegaran dan penerimaan konsumen, atau untuk memperpanjang umur simpan.
       Stabilitas dihubungkan dengan mudah tidaknya produk mengalami perubahan kimia, kesegaran dihubungkan dengan rasa, bau dan aroma produk, sedangkan penerimaan mencakup keseluruhan aspek dari mutu produk termasuk bentuk, tekstur dan harga.
       Penyimpangan suatu produk dari mutu awal disebut deteriorasi. Produk pangan mengalami deteriorasi segera setelah diproduksi. Reaksi deteriorasi dimulai dengan persentuhan produk dengan udara, oksigen, uap air, cahaya, mikroorganisme, atau akibat perubahan suhu. 

       Tingkat deteriorasi produk dipengaruhi : lamanya penyimpanan, laju deteriorasi dipengaruhi oleh kondisi lingkungan penyimpanan. Umur simpan adalah waktu hingga produk mengalami suatu tingkat deteriorasi tertentu.
       Reaksi deteriorasi dapat disebabkan oleh faktor intrinsik dan ekstrinsik yang akan memicu reaksi ini di dalam produk berupa reaksi kimia, reaksi enzimatis atau proses fisik yaitu penyerapan uap air atau gas dari sekelilingnya. Hal ini menyebabkan perubahan terhadap produk meliputi perubahan tekstur, flavor, warna, penampakan fisik, nilai gizi, maupun mikrobiologis.

    Kriteria Kadaluwarsa
       Analisa kuantitatif reaksi deteriorasi yang berlangsung pada produk selama proses pengemasan dan penyimpanan dapat dilakukan dengan cara pengukuran terhadap tingkat effek deterioratif yang berlangsung. Analisa yang dilakukan meliputi analisa fisik, analisa kimia, serta analisa organoleptik. Dapat berupa tekstur, flavor, warna, penampakan khusus, nilai gizi atau berupa standar mikrobiologis (jumlah dan jenis mikroba tertentu)


       Penentuan Kadaluarsa berdasarkan ESS (Extended Storage Studies)
       ESS  juga disebut metoda konvensional, penentuan tanggal kadaluwarsa dengan jalan menyimpan suatu seri produk pada kondisi normal sehari-hari sambil dilakukan pengamatan terhadap penurunan mutunya hingga mencapai tingkat mutu kadaluwarsa. Metode ini akurat dan tepat, namun pada awal-awal penemuan dan penggunaannya, metoda ini dianggap memerlukan waktu panjang dan analisa parameter mutu yang relatif banyak. Metoda ESS sering digunakan untuk produk yang mempunyai waktu kadaluwarsa kurang dari 3 bulan. Metoda ESS dapat juga diterapkan pada produk yang mempunyai waktu kadaluwarsa lebih dari 3 bulan dengan cara digunakan bersamaan dengan metode ASS.
       Menurut Gacula dan Kubala (1975) untuk melakukan penelitian umur simpan dalam keadaan yang sebenarnya (tidak terakselerasi = konvensional) harus dibuat rancangan percobaan yang sesuai. Mereka membagi bentuk desain percobaan penentuan kadaluwarsa menjadi 3 jenis percobaan :

    Penentuan  kadaluarsa Berdasarkan ASS (Accelerated Storage Studies )
       ASS menggunakan suatu kondisi lingkungan yang dapat mempercepat (accelerated) reaksi deteriorasi  produk pangan. Kerusakan yang berlangsung dapat diamati dengan cermat  dan diukur. Hal ini dapat dilakukan dengan mengontrol semua lingkungan produk dan mengamati parameter perubahan yang berlangsung. Keuntungan dari metoda ASS ini membutuhkan waktu pengujian yang relatif singkat (3 sampai 4 bulan), namun tetap memiliki ketepatan dan akurasi yang tinggi.